Tampilkan postingan dengan label Nasihat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasihat. Tampilkan semua postingan

Sholat Dhuha

15.44 Add Comment
image by al-uyeah.blogspot.com
Para pembaca rahimakumullah, Ketahuilah bahwasanya Shalat Dhuha memiliki kedudukan yang tinggi di dalam Islam. Shalat Dhuha termasuk dari sekian ibadah yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam agar tidak ditinggalkan. Abu Hurairah radiyallahu'anhu berkata,

“Kekasihku Rasulullah telah memberiku wasiat dengan tiga perkara: berpuasa tiga hari pada setiap bulan, shalat dua raka’at Dhuha, dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Abu Darda’ radiyallahu'anhu juga berkata, “Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memberiku wasiat dengan tiga perkara yang aku tidak akan pernah meninggalkannya selama aku hidup, yaitu puasa tiga hari di setiap bulan, shalat Dhuha, dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Muslim no.722)

Waktunya

Adapun waktunya adalah sebagaimana yang diterangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, “Dan waktunya sejak berlalunya waktu larangan hingga mendekati zawal (tergelincirnya matahari ke arah barat).” (Lihat Kitab Adabul Masyi ila Ash-Sholah)

Waktu larangan yang dimaksud ialah sejak terbitnya matahari hingga meninggi sekitar satu tombak (kurang lebih 15 menit setelah terbit, penjelasan Ibnu Utsaimin).

Sebagian ulama’ berpendapat bahwa melakukan shalat dhuha ketika matahari telah terik lebih utama. Mereka berdalil dengan hadits Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘anhu,

 “Shalatnya orang-orang yang kembali (awwabin) ialah jika telah terik matahari.” (HR. Muslim no. 748)

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah berkata, “dan (waktunya) yang afdhal adalah apabila waktu dhuha telah panas.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz 30/56)

Dan berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah, “… dikarenakan shalat dhuha dimulai sejak naiknya matahari sekira satu tombak hingga mendekati waktu zawal (zhuhur), dan (melaksanakan) shalat dhuha di akhir waktu lebih afdhal daripada di awal waktu.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 14/305)

Jumlah Raka'atnya

Dari wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Abu Hurairah dan Abu Darda’ di atas dapat kita pahami bahwasanya minimal bilangan raka’at shalat dhuha adalah dua raka’at. Sedangkan jumlah terbanyak yang pernah dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah delapan raka’at. Diriwayatkan dari Ummu Hani’ Radhiallahu ‘anha

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ بَيْتَهَا يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ، فَاغْتَسَلَ وَصَلَّى ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ، فَلَمْ أَرَ صَلاَةً قَطُّ أَخَفَّ مِنْهَا، غَيْرَ أَنَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَالسُّجُودَ

“Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam masuk ke rumahnya pada waktu Fathu Makkah, maka beliau mandi dan melakukan shalat sebanyak delapan raka’at. Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringkas darinya, hanya saja beliau tetap menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1176)

Dalam Shahih Muslim dari Aisyah Radhiallahu ‘anha ia berkata, “Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan shalat dhuha sebanyak empat raka’at dan menambah sekehendak beliau” (Shahih Muslim no.1175)

Dari hadits Aisyah ini sebagian ulama’ berpendapat bolehnya melaksanakan shalat Dhuha lebih dari delapan raka’at. Asy-Syaikh Ibnu Baaz berkata, “Jumlah paling sedikitnya adalah dua raka’at. Apabila engkau selalu melakukan dua raka’at maka engkau telah menunaikan dhuha. Apabila engkau shalat empat atau enam atau delapan atau lebih banyak lagi maka tidak mengapa, disesuaikan yang mudah. Tidak ada padanya batasan tertentu. Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam shalat dua raka’at, shalat empat raka’at. Dan pada waktu Fathu Makkah beliau shalat delapan raka’at. Maka perkaranya dalam permasalahan ini luas.”

Beliau juga berkata, “Barangsiapa shalat delapan raka’at, sepuluh, dua belas, atau lebih banyak dari itu atau lebih sedikit maka tidak mengapa.” (http://www.ibn-baz.org/mat/1086)

Tetapi yang afdhal adalah tidak lebih dari delapan raka’at, karena jumlah ini yang secara tegas pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Di dalam fatwanya, Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsi wal Ifta (6/145) menyatakan, “Shalat dhuha adalah sunnah, bilangan sedikitnya adalah dua raka’at dan tidak ada batasan untuk jumlah banyaknya. Yang afdhal untuk tidak melebihi delapan raka’at. Melakukan salam pada tiap dua raka’at, dan tidak sepantasnya digabung dalam satu salam, (hal ini) berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, “(pelaksanaan) shalat malam dan (shalat) siang adalah dua dua.” (Fatwa ini dikeluarkan dengan diketuai oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz dan beranggotakan Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh, Shalih Al-Fauzan, dan Bakr Abu Zaid)

Tata Cara Pelaksanaannya

Apabila shalat dhuha lebih dari dua raka’at maka cara pelaksanaanya adalah dengan cara salam pada setiap dua raka’at. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,

“(pelaksanaan) Shalat malam dan (shalat) siang adalah dua raka’at dua raka’at.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

Di dalam fatwa yang dikeluarkan Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wal Ifta (6/145) yang diketuai oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menyebutkan bahswasanya tidak sepantasnya melakukan shalat dhuha lebih dari dua raka’at dengan satu salam. Hanya saja sebagian ulama seperti Al-Imam An-Nawawi membolehkannya, beliau berkata, “Hadits ini dimaknakan untuk menjelaskan (tatacaranya) yang afdhal, yaitu melakukan salam pada setiap dua raka’at. Baik shalat nafilah malam hari atau siang hari. Disukai untuk melakukan salam setiap dua raka’at. Seandainya menggabung semua raka’at dalam satu salam atau shalat sunnah satu raka’at maka diperbolehkan menurut madzhab kami.” (Al-MinhajSyarah Shahih Muslim )

Dari penjelasan Al-Imam An-Nawawi di atas dapat kita simpulkan bahwa pelaksanaannya yang afdhal adalah berhenti pada setiap dua raka’at dan tidak mengapa untuk diselesaikan semuanya dalam satu salam.

Melakukannya Terus Menerus

Dalam permasalahan ini terjadi silang pendapat di antara ulama’. Sebagian mereka berpendapat bahwasanya shalat dhuha tidak dilakukan terus menerus setiap hari. Shalat dhuha hanya dilakukan ketika baru tiba dari safar. Mereka berdalil dengan hadits ‘Aisyah Radhiallau ‘anha, ketika beliau ditanya oleh Abdullah bin Syaqiq rahimahullah, “Apakah dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan shalat dhuha?” Aisyah menjawab, “Tidak, kecuali jika baru datang dari safar.” (HR. Muslim) sisi pendalilannya adalah, seandainya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukannya secara rutin tentu akan diketahui oleh Aisyah Radhiallahu ‘anha.

Akan tetapi berdalil dengan hadits ini tidaklah tepat ditinjau dari dua sisi:

Pertama: Aisyah menafikan hal tersebut berdasarkan ilmu yang beliau ketahui. Sementara dalam beberapa riwayat terdapat penetapan bahwasanya shalat dhuha disunnahkan untuk dilakukan setiap hari dan tidak hanya berlaku bagi musafir yang baru tiba dari bepergian saja. Di antara riwayat tersebut adalah wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Abu Hurairah dan Abu Darda di awal pembahasan. Di dalam kaedah ushul disebutkan bahwasanya riwayat yang menetapkan lebih didahulukan daripada riwayat yang meniadakan, karena riwayat yang menetapkan mengandung tambahan faedah yang tidak terdapat pada riwayat yang meniadakan.

Kedua: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak setiap saat bersama Aisyah Radhiallahu ‘anha. Di dalam kesempatan beliau bersama Aisyah dan dalam kesempatan lain beliau tidak bersamanya. Beliau terkadang menjadi musafir dan terkadang tidak menjadi musafir. Dalam keadaan tidak safar beliau terkadang duduk di masjid dan tempat lainnya. Beliau juga memiliki sembilan orang isteri yang semuanya mendapat giliran hari yang sama rata. Ini menunjukkan bahwa kebersamaan beliau bersama Aisyah pada waktu dhuha tidak setiap hari dan tidak setiap kesempatan. Bisa jadi beliau shalat dhuha di rumah isteri-isterinya yang lain, atau ketika di masjid, di rumah shahabatnya, ketika safar, atau di tempat-tempat lainnya yang tidak dilihat oleh Aisyah Radhiallahu ‘anha. (Lihat Al-Hawi lil Fatawi Li As-Suyuthi 1/45)

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya, “Apa pendapat yang shahih dan rojih tentang shalat dhuha. Apakah boleh dilakukan setiap hari, selang-selang hari, atau bagaimana?” beliau menjawab, “(Pendapat) yang rojih tentangnya dan yang sunnah adalah (dikerjakan) setiap hari. Shalat dhuha (dilakukan) setiap hari. Telah diriwayatkan di dalam Ash-Shahihain dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bahwasanya beliau memberikan wasiat kepada Abu Hurairah dengan tiga perkara, “Shalat dhuha, shalat witir sebelum tidur, dan berpuasa tiga hari pada setiap bulan.” Dan diriwayatkan di dalam Shahih Muslim juga bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mewasiatkan Abu Darda, “Agar (mengerjakan) shalat dhuha setiap hari, shalat witir sebelum tidur, dan berpuasa tiga hari pada setiap bulan.” Dan diriwayatkan juga di dalam Ash-Shahih bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata kepada Abu Dzar ketika menyebutkan persendian tulang dapat melakukan sedekah, beliau berkata, “Setiap tasbih adalah sedekah, tahmid adalah sedekah, tahlil adalah sedekah, dan takbir adalah sedekah,” – sampai akhir hadits beliau bersabda, “dan tercukupi dari itu semua dengan dua raka’at yang engkau kerjakan ketika dhuha.” (Majmu Fatawa Ibnu Baaz 30/60)

Keutamaan Shalat Dhuha Dibarengi Shalat Subuh

Seseorang yang melakukan shalat shubuh berjama’ah kemudian duduk berdzikir hingga matahari terbit dan diakhiri dengan shalat dhuha dua raka’at, maka ia akan memperoleh keutamaan pahala haji dan umrah secara sempurna. Hal ini dijelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

“Barangsiapa melaksanakan shalat shubuh berjama’ah kemudian ia duduk berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga terbitnya matahari, kemudian ia shalat dua raka’at, maka baginya seperti pahala haji dan umrah sempurna sempurna sempurna.” (HR. At-Tirmidzi)

Shalat Dhuha Berjama'ah

Permasalahannya adalah kembali kepada hukum shalat sunnah secara berjama’ah. Al-Imam Ibnu Qudamah Rahimahullahu Ta’ala berkata, “Bolehnya shalat sunnah secara berjama’ah dan sendirian. Dikarenakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah melakukan kedua-duanya, hanya saja yang sering beliau lakukan adalah shalat sendirian (tidak berjama’ah,pen). Beliau pernah shalat sekali dengan Hudzaifah, sekali dengan Ibnu ‘Abbas, dengan Anas dan ibunya dan seorang anak yatim sekali. Beliau juga pernah mengimami shahabatnya di rumah ‘Itban sekali, dan mengimami mereka tiga malam pada bulan ramadhan. Dan kami akan menyebutkan lebih banyak lagi riwayat-riwayat pada tempatnya insya Allah Ta’ala. Semuanya adalah riwayat yang shahih dan baik.” (Al-Mughni 1/442)

Namun, perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di dalam beberapa riwayat di atas hanya menunjukkan bolehnya melakukan shalat sunnah secara berjama’ah, tidak sampai kepada sunnah. Diingatkan oleh para ulama’ agar melakukannya dengan berjama’ah tidak dijadikan kebiasaan, karena hal itu menyelisi sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, “dan hasilnya, bahwasanya tidak mengapa melakukan sebagian shalat sunnah secara berjama’ah, tetapi jangan menjadikannya sebagai kebiasaan terus menerus, setiap kali mereka shalat sunnah mereka melakukkanya berjama’ah, karena ini tidak disyari’atkan.”(Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu Utsaimin 14/334)

Wallahu a'lam…

"Sudahkah Hari Ini Anda Shalat Dhuha?"
Abu Rufaidah Abdurrahman Almaidany
warisansalaf.com

Hukuman Yang Mendidik

20.30 Add Comment
Hukuman Yang Mendidik | al-uyeah.blogspot.com
Acapkali seorang pendidik -baik orang tua maupun guru- harus menghadapi anak didiknya dengan menjatuhkan hukuman. Tentu saja disertai harapan, tindakannya ini bisa menghentikan kesalahan sang anak. Alangkah baiknya bila setiap pendidik memerhatikan metode pengajaran yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sekarang, kembali kita telaah nasihat asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah.

Ada bentuk-bentuk hukuman yang mendidik, yang bisa diharapkan keberhasilannya. Seyogianya setiap pendidik menerapkan hukuman seperti ini terhadap anak yang kurang beradab dalam mengikuti pelajaran atau memandang remeh gurunya. Ini merupakan metode pendidikan yang aman dari dampak negatif dan bisa diharap keberhasilannya—dengan kehendak Allah ‘azza wa jalla tentunya.

Nasihat dan Arahan

Ini adalah metode yang amat mendasar dalam pendidikan dan pengajaran. Kalaupun tanpa disertai metode lain, metode ini pun sudah cukup. Metode inilah yang diterapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap anak-anak dan orang dewasa.

Nasihat kepada anak-anak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihatseorang anak yang tangannya berkeliling mengambil makanan. Beliau pun mengajarinya cara makan yang benar,

“Nak, ucapkanlah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang dekat denganmu.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Jangan ada seorang pun yang menyatakan bahwa metode seperti ini hanya sedikit memberikan pengaruh terhadap anak-anak. Saya sendiri (asy-Syaikh bin Jamil Zainu –pen.) pernah mengalaminya berkali-kali. Ternyata metode seperti ini memberikan pengaruh yang paling baik.

Pernah ada seorang anak yang mencela agama temannya. Saya pun mendekatinya dan bertanya kepadanya, “Siapa namamu, nak? Kelas berapa dan dari sekolah mana?”

Setelah dia menjawab, saya pun bertanya, “Siapa yang menciptakanmu?”

“Allah,” jawabnya.

“Siapa yang memberimu pendengaran dan penglihatan? Siapa pula yang memberimu makanan berbagai buah-buahan dan sayur-sayuran?” tanya saya lagi.

“Allah,” jawabnya.

Saya tanya lagi, “Lalu apa kewajibanmu terhadap yang memberimu semua nikmat ini tadi?”

“Bersyukur kepada-Nya,” jawab anak itu lagi.

“Apa yang tadi baru saja kaukatakan kepada temanmu?” tanya saya.

Dia pun merasa malu. “Tadi temanku itu yang nakal kepadaku!”

Saya jelaskan kepadanya, “Memang, sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidak akan menerima perbuatan zalim, bahkan melarangnya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

‘… dan janganlah kalian berbuat melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat melampaui batas.’ (al-Baqarah: 190).”

“Tetapi, sebenarnya siapa yang membisiki temanmu itu hingga memukulmu?”

Dia menjawab, “Setan.”

“Kalau begitu, seharusnya kau mencela setannya!” kata saya.

Dia pun mengatakan kepada temannya, “Semoga setanmu itu dilaknat!”

Kemudian saya menasihatinya, “Sekarang kau harus bertobat kepada Allah dan memohon ampun pada-Nya, karena mencela agama itu perbuatan kufur.”

Dia segera mengatakan, “Saya memohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung, dan aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang layak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah!”

Saya pun mengucapkan terima kasih kepadanya dan memintanya tidak mengulangi perbuatannya itu serta menasihati teman-temannya apabila ada di antara mereka yang mencela agama.

Suatu kali, saya sedang berjalan bersama seorang guru. Tiba-tiba kami melihat seorang anak kecil buang air kecil di tengah jalan. Guru itu pun berteriak, “Celaka kamu! Celaka kamu! Jangan kaulakukan!”

Anak kecil itu ketakutan. Dia segera memutus kencingnya dan lari.

Melihat itu, kukatakan kepada guru tadi, “Engkau telah menyia-nyiakan kesempatan kita untuk memberikan nasihat kepada anak itu.”

“Apa boleh kubiarkan anak itu kencing di tengah jalan di depan orang banyak?” katanya.

“Apakah engkau mau melakukan sesuatu yang tidak seperti apa yang kaulakukan tadi?” kata saya, “Biarkan anak itu sampai selesai buang air, lalu panggil dia kemari. Aku akan memperkenalkan diri, lalu akan kukatakan padanya, ‘Nak, jalanan ini tempat orang lalu lalang. Jadi, tidak boleh buang air kecil di sini. Di dekat sini ada tempat buang air. Jangan pernah kau ulangi lagi perbuatan seperti ini, supaya kau jadi anak yang baik. Semoga engkau mendapatkan petunjuk dan taufik’.”

Mendengar penjelasan itu, guru tadi menyatakan, “Ini metode yang bijaksana dan amat berfaedah.”

Kujelaskan padanya, “Ini metode pendidik seluruh manusia, Muhammad bin Abdillah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu saya sebutkan kepadanya kisah seorang Arab gunung yang amat masyhur itu.

Nasihat kepada yang telah baligh

Contoh nasihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang teramat besar pengaruhnya bagi orang yang menerimanya adalah kisah A’rabi (Arab gunung) yang diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Suatu ketika, kami berada di masjid bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tiba-tiba datang seorang A’rabi, lalu buang air kecil sambil berdiri di masjid. Para sahabat pun berteriak menegur, “Jangan! Jangan!”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan kalian putuskan dia! Biarkan dia!”

Para sahabat membiarkan orang itu hingga selesai buang air kecil. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil A’rabi itu dan menasihatinya, “Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak sepantasnya untuk buang air kecil ataupun buang air besar. Masjid itu hanyalah untuk berzikir kepada Allah, shalat, dan membaca al- Qur’an.”

Beliau mengatakan kepada para sahabatnya, “Sesungguhnya aku diutus sebagai pemberi kemudahan dan tidak diutus untuk memberi kesulitan. Guyurlah bekas air kencing itu dengan seember air!”

Mendengar ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, A’rabi itu berdoa, “Ya Allah, kasihilah diriku dan Muhammad, dan jangan Engkau kasihi seorang pun selain kami berdua!”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, “Engkau telah menyempitkan yang luas.” (Muttafaqun ‘alaih)

Menunjukkan Wajah Masam

Kadangkala, bisa pula seorang pendidik menunjukkan muka masam terhadap muridnya saat mereka gaduh, untuk menjaga jalannya pelajaran dan menjaga wibawanya. Ini lebih baik daripada menggampangkan perbuatan mereka yang seperti itu, namun akhirnya langsung menghukum mereka.

Memberi Peringatan Keras

Banyak guru yang mengambil jalan dengan memberi peringatan keras terhadap muridnya yang banyak tanya untuk mengulur waktu pelajaran, bermaksud meremehkan gurunya, atau melakukan kesalahan lainnya. Ketika guru telah memberi peringatan keras dan bersuara lantang, murid itu pun akan terdiam dan duduk dengan santun.

Metode ini dilakukan oleh Rasulullah ketika melihat seseorang menggiring badanah[1]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur, “Tunggangi unta itu!” [1]

“Sesungguhnya unta ini badanah,” jawab orang itu.

Rasulullah menegur lagi, “Tunggangi!”

Akhirnya orang itu menunggangi badanahnya, berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara sandalnya dia letakkan di leher untanya. (HR. al-Bukhari)

Menyuruh Murid Menghentikan Perbuatannya

Ketika melihat ada murid-muridnya yang bercakap-cakap saat pelajaran berlangsung, guru bisa menyuruh mereka untuk diam dengan suara yang lantang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh seseorang yang bersendawa di hadapan beliau,

Tahanlah sendawamu di hadapan kami!” (Hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ no. 4367)

Berpaling

Bisa pula seorang pendidik berpaling dari anaknya atau muridnya jika melihatnya berkata bohong, memaksa meminta sesuatu yang tidak semestinya diberikan, atau kesalahankesalahan yang lain. Si anak akan merasakan sikap tidak peduli dari sang guru atau sang ayah, sehingga akan tersadar dari kesalahannya.

Hajr (Mendiamkan)

Seorang pendidik bisa mendiamkan anak atau muridnya jika mereka meninggalkan shalat, menonton film, atau melakukan perbuatan yang menyelisihi adab belajar. Hajr ini paling lama tiga hari, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.” (Sahih, lihat Shahihul Jami’ no. 753)

Tindakan hajr ini mengandung pendidikan adab, baik bagi anak maupun murid. Seorang penyair pernah mengatakan,

Wahai kalbu, bersabarlah dengan hajr dari orang yang kau cinta

jangan kau putus asa karenanya, karena pendidikan kesantunan ada padanya

Teguran Keras

Jika nasihat dan arahan tidak memberikan hasil, pendidik boleh menegur anak atau muridnya dengan keras ketika melakukan suatu kesalahan besar.

Duduk Qurfusha’

Apabila seorang guru kewalahan mengatasi murid yang malas, tebal muka, atau yang semisalnya, sang guru bisa memerintahnya untuk bangkit dari tempat duduknya dan menyuruhnya duduk qurfusha’ di depan kelas, di atas kedua telapak kakinya sambil mengangkat kedua tangannya ke atas. Ini bisa membuat lelah si murid dan menjadi hukuman baginya. Di samping itu, lebih utama daripada menghukumnya dengan tangan atau tongkat.

Hukuman dari Ayah

Apabila seorang murid terus menerus mengulangi kesalahannya, hendaknya guru menulis surat kepada wali murid tersebut dan menyerahkan hukumannya kepada sang wali terhadap si murid setelah menasihatinya. Dengan demikian, lengkaplah kerjasama antara sekolah dan rumah tangga dalam mendidik anak.

Menggantungkan Tongkat

Disenangi apabila seorang pendidik—baik guru maupun ayah— menggantungkan cambuk yang bisa digunakan untuk memukul dinding agar anak-anak bisa menyaksikannya dan merasa takut terhadap hukuman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Gantungkanlah cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh anggota keluarga kalian, karena hal itu merupakan pendidikan adab bagi mereka.” (Dinyatakan hasan oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 4022)

Ucapan beliau, “bisa dilihat oleh anggota keluarga”, maksudnya agar menjadi rintangan bagi mereka melakukan berbagai kejelekan, karena takut tertimpa hukuman sebagai akibatnya.

Ucapan beliau, “karena hal itu merupakan pendidikan adab bagi mereka”, maksudnya bisa membuat mereka bersikap santun, berakhlak dengan akhlak yang mulia dan menyandang berbagai keutamaan yang sempurna. (Faidhul Qadir, al-Munawi, 4/325)

Pukulan Ringan

Seorang pendidik boleh memukul dengan ringan, jika segala cara di atas tidak memberi manfaat. Lebih-lebih lagi dalam hal penunaian shalat bagi seorang anak yang telah berusia sepuluh tahun, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Ajari anak-anak kalian shalat ketika telah berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat ketika telah berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Sahih, HR. al-Bazzar dan yang lainnya)

Tentu amat indah pengajaran apabila disertai metode yang sesuai syariat. Karena itu, bekal berharga seperti ini sudah semestinya dimiliki oleh seorang pendidik sejati.

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

(Dinukil dan diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari kitab Nida’ ilal Murabbiyyin wal Murabbiyyat karya asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullah oleh Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran)

[1] Badanah adalah unta yang hendak dijadikan sebagai hadyu dalam ibadah haji.

AsySyariah.com

Allah ‘azza wa jalla Menghalangi Antara Seseorang & Kalbunya

00.37 Add Comment
Allah ‘azza wa jalla Menghalangi Antara Seseorang & Kalbunya | al-uyeah.blogspot.com
Apa makna firman Allah ‘azza wa jalla,

“Dan ketahuilah sesungguhnya Allah menghalangi antara seseorang dan kalbunya.” (al-Anfal: 24)

Jawab:

Makna ayat ini sesuai dengan zahirnya. Allah ‘azza wa jalla berbuat apa saja terhadap hamba-hamba-Nya. Ada yang diberi taufik dan dilapangkan kalbunya untuk menerima keimanan dan diberi hidayah kepada Islam. Terkadang ada yang Allah ‘azza wa jalla jadikan rasa berat dalam kalbunya dan sulit menerima agama Allah ‘azza wa jalla, yang jelas menjadi penghalang baginya untuk menerima Islam.

Allah ‘azza wa jalla memang menghalangi antara seseorang dan kalbunya. Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberikan petunjuk niscaya Dia melapangkan dadanya kepada Islam. Dan siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah dia sedang mendaki ke langit.” (al-An’am: 125)

Allah ‘azza wa jalla lah yang berbuat sekehendaknya terhadap hamba-hamba- Nya sebagaimana yang diinginkan-Nya. Ada yang dilapangkan kalbunya menerima iman dan petunjuk. Ada pula yang tidak mendapatkan taufik. (hlm. 131)

*Semua fatwa yang dibawakan kali ini diambil dari kitab Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, Masalah Akidah, dari jawaban Samahatusy Syaikh al-Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah.

AsySyariah.com

Mengobati Jiwa Dengan Menentang Keinginan Jeleknya

20.44 Add Comment
Mengobati Jiwa Dengan Menentang Keinginan Jeleknya | al-uyeah.blogspot.com
Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim Rahimahullah bahwa di samping muhasabah, obat yang lain bagi jiwa yang ammarah bis-su’ adalah mukhalafah, yakni menentang hawa nafsu atau keinginan jeleknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya).” (an-Nazi’at: 40—41)

Al-Qurthubi Rahimahullah menafsirkan, “Maksudnya, memperingatkan jiwanya dari perbuatan maksiat dan perbuatan yang haram.”

Sahl Rahimahullah mengatakan, “Meninggalkan keinginan buruk jiwa adalah kunci surga, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya)’.” (an-Nazi’at: 40—41)

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Kalian sekarang berada pada zaman yang kebenaran menuntun hawa nafsu. Akan datang nanti sebuah masa ketika hawa nafsu yang justru menuntun kebenaran. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari zaman tersebut.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an)

Al-Alusi Rahimahullah dalam tafsirnya juga menerangkan, “…. (Arti ayat di atas) adalah memperingatkan jiwanya dan menahannya dari kemauan-kemauan yang membinasakan, yaitu condong kepada syahwat, serta meluruskannya dengan kesabaran, membiasakannya untuk mengutamakan kebaikan, tidak membiasakannya dengan hiasan dunia dan kembang-kembangnya, tidak terkecoh oleh gemerlapnya dan hiasan-hiasannya karena mengetahui betapa jeleknya akibatnya. 

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma dan Muqatil Rahimahullah mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah seseorang yang berkeinginan melakukan maksiat dan teringat kedudukannya saat dihisab di hadapan Rabbnya lalu takut serta meninggalkan maksiatnya.

Kata al-hawa (seperti dalam ayat) asalnya bermakna al-mail (kecondongan, kemauan, keinginan, hasrat). Namun, kata ini menjadi populer untuk menyatakan makna kecondongan atau keinginan kepada syahwat. 

Dengan demikian, segala keinginan kepada syahwat disebut al-hawa (Ind: nafsu syahwat), (kata kerja hawa juga bermakna terjun, sehingga nafsu syahwat dinamakan demikian) karena hal itu akan mengempaskannya kepada segala yang lemah di dunia dan kepada jurang yang dalam di akhirat.

Oleh karena itu, orang yang menentang hawa nafsunya menjadi terpuji. Sebagian ahli hikmah mengatakan, ‘Apabila engkau ingin kebenaran, lihatlah hawa nafsumu lalu selisihilah.’ Al-Fudhail Rahimahullah mengatakan, ‘Seutama-utama amalan adalah menentang hawa nafsu….’

Hampir-hampir keburukan mengikuti hawa nafsu dan kebaikan dalam hal menyelisihinya adalah dua hal yang mesti. Akan tetapi, orang yang tidak menurutinya hanya sedikit, selain para nabi dan beberapa ash-shiddiqin (yang sangat jujur dalam beriman). Beruntunglah orang yang selamat darinya.” (Ruhul Ma’ani)

Mengendalikan jiwa adalah sifat orang yang cerdas. Ibnul Jauzi Rahimahullah mengatakan, “Orang yang cerdas akan menahan jiwanya dari sebuah kenikmatan yang menyisakan kepedihan dan syahwat yang mewariskan penyesalan. Cukuplah ukuran ini sebagai pujian bagi kecerdasan dan celaan bagi hawa nafsu.” (Dzammul Hawa)

Nabi Yusuf ‘alaihissalam adalah salah satu teladan dalam hal menentang hawa nafsu dan keinginan jiwa yang tidak baik.

Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menerangkan, “Nabi Yusuf tergolong ‘orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya’.”

Sesungguhnya, Yusuf waktu itu adalah seorang yang muda dan bujang, tertawan di negeri musuh, tidak ada di sana kerabat dan teman yang ia merasa malu dari mereka apabila melakukan perbuatan keji. Karena, sebagian besar manusia akan terhalangi melakukan perbuatan-perbuatan jelek oleh rasa malunya dari orang yang dia kenal.

Jadi, apabila mengasingkan diri, seseorang akan melakukan apa saja yang diingini oleh hawa nafsunya. Nabi Yusuf ‘alaihissalam juga saat itu hanya berdua sehingga tidak takut kepada siapa pun. Menurut hukum nafsu ammarah—apabila nafsu beliau demikian—mestinya beliaulah yang merayu-rayu (istri raja). 

Bahkan, mestinya beliaulah yang membuat tipu daya untuk meraihnya, sebagaimana kebiasaan mayoritas orang yang berhasrat kepada wanita-wanita bangsawan apabila tidak mampu secara langsung mengajaknya ‘berbuat’. Adapun apabila dia diajak atau diminta, walaupun yang meminta itu seorang wanita pembantu, tentu dia menyambutnya dengan segera. Lantas, bagaimana apabila yang memintanya adalah tuan yang menguasainya, yang dia takut menyelisihi perintahnya?

Ditambah lagi suaminya—yang seharusnya marah besar kepada istrinya—ternyata tidak menghukumnya, bahkan Yusuf lah yang diperintah untuk menyingkir, sebagaimana seorang dayyuts (yang tidak punya cemburu) berteriak. Apalagi, wanita tersebut meminta bantuan wanita-wanita lain dan memenjarakan Yusuf.

Namun, Nabi Yusuf ‘alaihissalam mengatakan sebagaimana firman Allah,

Yusuf berkata, ‘Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh’.” (Yusuf: 33)

Hendaknya seorang yang cerdas memerhatikan faktor-faktor yang mendorong wanita tersebut untuk mengajak Yusuf kepada apa yang dia ajak: terpenuhinya segala sarana dan kuatnya ajakan sang wanita, tiada yang memalingkannya apabila dia melakukannya, tidak ada pula makhluk yang menyelamatkannya dari perbuatan tersebut (namun Nabi Yusuf ‘alaihissalam tetap menolaknya –pen.). 

Ini semua untuk menjelaskan bahwa ujian yang diberikan kepada Yusuf ‘alaihissalam termasuk ujian yang sangat besar, dan bahwa ketakwaan dan kesabarannya menahan diri dari maksiat termasuk kebaikan dan ketaatan terbesar. Sungguh, jiwa Yusuf ‘alaihissalam termasuk jiwa yang paling bersih. Bagaimana dia mau mengatakan,

Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yusuf: 53)

Allah Mahatahu bahwa jiwanya bersih, bukan jiwa yang ammarah bis-su’ (suka menyuruh kepada kejelekan). Bahkan, jiwa beliau termasuk jiwa yang paling suci. Hasrat yang sempat ada pada beliau justru menambah kesucian jiwa dan ketakwaannya. Dengan sempat munculnya hasrat itu lantas beliau tinggalkan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, sungguh menambah satu kebaikan yang termasuk kebaikan yang sangat besar yang menyucikan jiwa. (Majmu’ Fatawa bagian tafsir dengan sedikit diringkas)

Itulah salah satu gambaran indah dalam hal melawan keinginan jiwa. Dengan itu, jiwa semakin suci, kedudukan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala pun semakin tinggi. Bahkan, untuk mencapai tingkatan yang lebih sempurna tidak cukup hanya melawan kemauan jeleknya, tetapi dibutuhkan upaya yang sungguh-sungguh untuk membekali jiwa dengan amalan-amalan saleh. Itulah yang diistilahkan oleh Ibnul Qayyim Rahimahullah dengan jihadun nafs.

Ibnul Qayyim Rahimahullah menerangkan bahwa jihadun-nafs melalui empat tingkatan:

Memacu jiwa untuk mempelajari petunjuk dan agama yang benar, yang tiada keberuntungan bagi jiwa dan tiada kebahagiaan baginya, baik dalam kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat selain dengannya. Apabila jiwa tersebut terlewatkan darinya, ia akan sengsara di dunia dan akhirat.

Memacu jiwa untuk mengamalkan petunjuk tersebut setelah mengetahuinya. Apabila tidak demikian, sekadar ilmu tanpa amal, kalau tidak mencelakakannya, tentu tidak memberinya manfaat.

Memacu jiwa untuk mendakwahkan dan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya. Apabila tidak demikian, ia tergolong orang yang menyembunyikan petunjuk dan keterangan yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ilmunya tidak memberinya manfaat dan tidak menyelamatkannya dari siksa Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mengusahakan jiwa untuk bersabar terhadap kesulitan-kesulitan dalam berdakwah dan dalam menghadapi gangguan makhluk serta menanggung beban itu semua karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Apabila seseorang menyempurnakan empat tingkatan ini, ia akan menjadi golongan rabbani, karena sesungguhnya salaf (para pendahulu) bersepakat bahwa seorang alim tidak berhak untuk disebut rabbani hingga dia mengetahui kebenaran, mengamalkannya, dan mengajarkannya. Barang siapa mengetahui dan mengamalkannya, dia akan disebut sebagai orang besar di kerajaan langit. (Zadul Ma’ad, 3/9)

Jihadun nafs ini bukan hal sepele. Ini adalah awal dari semua langkahnya dalam segala amalan, termasuk amalan-amalan besar. Bahkan, jihad melawan musuh yang kafir yang merupakan puncak dari punuknya Islam adalah cabang dari jihadun nafs.

Ibnul Qayyim Rahimahullah juga menjelaskan, “Karena jihad melawan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala di luar adalah cabang dari jihadun nafs (usaha hamba menundukkan jiwa), Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam mengatakan, ‘Mujahid adalah orang yang mengusahakan dirinya untuk selalu taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.’ (HR. )

Maka dari itu, jihadun nafs lebih diutamakan daripada jihad melawan musuh yang di luar dirinya. Jihadun nafs adalah asal-usul dari jihad melawan musuh. Hal ini karena orang yang tidak melakukan jihadun nafs terlebih dahulu agar melakukan apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh-Nya lalu memerangi jiwanya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak mungkin ia akan berjihad melawan musuh di luar dirinya….” (Zadul Ma’ad, 3/5—6)

Ibnul Jauzi Rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, jihadun nafs lebih besar daripada jihad melawan musuh, karena jiwa itu adalah sesuatu yang disukai dan ajakannya juga disukai. Sebab, jiwa tidak mengajak selain kepada sesuatu yang sesuai dengan nafsu (keinginan/syahwat). 

Sementara itu, menyesuaikan dengan sesuatu yang disukai dalam hal yang pada dasarnya tidak menyenangkan itu saja tetap disukai, lebih-lebih jika dia mengajak kepada sesuatu yang menyenangkan. Apabila keadaannya dibalik, dan jiwa yang disukai tadi ditentang ajakannya, jihad/perlawanan terhadapnya semakin berat dan masalah semakin sulit.

Berbeda halnya dengan jihad melawan orang-orang kafir karena tabiat dan watak manusia (pada dasarnya) adalah memusuhi lawan.

Ibnul Mubarak Rahimahullah mengatakan ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik.’ (al-Ankabut: 69)

Maksudnya adalah jihad untuk menundukkan jiwa dan hawa nafsu.”

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita semua untuk menuju jiwa yang suci.

"Mengobati Jiwa Dengan Menentang Keinginan Jeleknya"
Ditulis oleh: Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc hafizhahullah
Sumber: Majalah Asy Syariah

Kehidupan Dunia Menurut Generasi Salaf

20.28 Add Comment
Kehidupan Dunia Menurut Generasi Salaf | al-uyeah.blogspot.com
Al-Hasan al-Bashri rahimahumallah mengatakan,

“Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari harta dengan cara yang baik, membelanjakannya dengan sederhana, dan memberikan sisanya.

Arahkanlah sisa harta ini sesuai dengan yang diarahkan oleh Allah. Letakkanlah di tempat yang diperintahkan oleh Allah. Sungguh, generasi sebelum kalian mengambil dunia sebatas yang mereka perlukan. Adapun yang lebih dari itu, mereka mendahulukan orang lain.

Ketahuilah, sesungguhnya kematian amat dekat dengan dunia hingga memperlihatkan berbagai keburukannya. Demi Allah, tidak seorang berakal pun yang merasa senang di dunia. Karena itu, berhati-hatilah kalian dari jalan-jalan yang bercabang ini, yang muaranya adalah kesesatan dan janjinya adalah neraka.

Aku menjumpai sekumpulan orang dari generasi awal umat ini. Apabila malam telah menurunkan tirai kegelapannya, mereka berdiri, lalu (bersujud) menghamparkan wajah mereka. Air mata mereka berlinangan di pipi. Mereka bermunajat kepada Maula (yakni Rabb) mereka agar memerdekakan hamba-Nya (dari neraka).

Apabila melakukan amal saleh, mereka gembira dan memohon kepada Allah agar menerima amalan tersebut. Sebaliknya, apabila melakukan kejelekan, mereka bersedih dan memohon kepada Allah agar mengampuni kesalahan tersebut.”

(Mawa’izh al-Hasan al-Bashri, hlm. 41—42)
"Kehidupan Dunia Menurut Generasi Salaf"
Sumber: Permata Salaf “Majalah Asy Syariah“