Mencicipi Masakan Saat Puasa

15.45
image by al-uyeah.blogspot.com
Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk kerongkongan.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas radiyallahu'anhum dalam sebuah atsar, “Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang akan dia beli.” (Atsar ini dihasankan asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’ no. 937)

dikutip dari "Hal-hal yang Diangap Membatalkan Puasa"
ditulis oleh: Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc
AsySyariah.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »